MBG Bebani Anggaran Pendidikan dan Kesehatan, Mahasiswa UM Kendari Datangi DPRD Sultra
Kendari – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menolak pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/6/2026).
Penolakan tersebut menjadi salah satu tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa kepada para legislator Sultra. Massa aksi menilai anggaran pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Presiden Mahasiswa UM Kendari, Ruslan, mengatakan pemerintah tidak seharusnya membebani alokasi sektor pendidikan maupun kesehatan untuk membiayai program lain. Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Anggaran pendidikan dan kesehatan merupakan instrumen yang menjamin masa depan rakyat, sehingga harus dikelola secara transparan dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Ruslan.
Aksi yang berlangsung depan Gedung DPRD Sultra itu diterima langsung Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, bersama Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, dan dua anggota komisi III DPRD Sultra. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan sedikitnya 10 tuntutan yang terdiri atas enam isu nasional dan empat isu daerah.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran negara, mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra membuka secara transparan pengelolaan dana beasiswa daerah. Mereka menilai informasi terkait penyaluran beasiswa harus dapat diakses publik agar tepat sasaran dan menjangkau mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Mahasiswa turut menyampaikan sejumlah kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dinilai masih perlu dibenahi. Aspirasi tersebut disampaikan melalui dialog terbuka bersama pimpinan dan anggota DPRD Sultra.
Di sela aksi, mahasiswa juga mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum satuan polisi pamong praja (satpol PP) saat pengamanan demonstrasi berlangsung. Berdasarkan laporan yang diterima massa aksi, dua mahasiswa UM Kendari diduga menjadi korban pemukulan.
Massa menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang. Mereka meminta aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
KBM UM Kendari juga meminta DPRD Sultra meneruskan seluruh tuntutan kepada DPR RI melalui surat elektronik pada hari yang sama. Permintaan tersebut mendapat respons dari Laode Tariala yang menyatakan kesediaannya untuk meneruskan aspirasi mahasiswa.
