Melalui Program BSPS, Pemkot Bakal Perbaiki 27 Rumah Warga di Kendari
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan memperbaiki atau membenahi sekiranya ada 27 rumah tidak layak huni sebagai upaya mengurangi kawasan kumuh di Kota Lulo.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Kendari, Agus Salim mengatakan bahwa 27 rumah itu tersebar di 11 kecamatan se-Kota Kendari, masing-masing akan diperuntukkan 2 sampai 3 unit rumah mengingat anggaran masih terbatas.
Proses pembenahan atau perbaikan rumah tidak layak huni itu akan menggunakan anggaran dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kriteria rumah yang akan menjadi sasaran perbaikan yakni atap rusak atau bocor, lantai rusak atau masih tanah, sanitasi dan drainase bermasalah, MCK tidak sesuai standar. Bahkan bantuan perbaikan rumah ini juga dikhususkan bagi keluarga yang stunting.
“Jadi rumah yang dibedah memang rumah yang tidak memenuhi syarat. Kita sudah menyurat ke kecamatan dengan menyampaikan kriteria kemudian penyampaian data itu by name, by address dan sudah diverifikasi itu memenuhi syarat dan itu yang kita bantu,” katanya, Jumat (31/3/2023).
Agus Salim menjelaskan program ini sementara berjalan dan diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat dan bisa diluncurkan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari pada 9 Mei mendatang.
Selain itu, Agus Salim juga berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari juga dapat berpartisipasi membantu pembenahan rumah tidak layak huni di Kota Kendari.
“Mudah-mudahan ada bantuan dari CSR perusahaan seperti DPD Real Estate Indonesia (REI) atau pengembang lain. Kita selalu berkoordinasi, kita mencari sumber pendanaan, supaya perusahaan-perusahaan bisa membantu pembenahan rumah yang masih tidak layak huni. Karena untuk saat ini kita masih pakai APBD, jadi terbatas,” tutupnya.
