Memasuki Nataru 2023, Simak Lokasi-Lokasi yang Diprediksi Bakal Macet di Kendari
Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memprediksi beberapa titik-titik rawan kemacetan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Puncak kemacetan diprediksi bakal terjadi saat malam pergantian tahun sehingga bakal terjadi pengalihan arus lalu lintas.
Kepala Dishub (Kadishub) Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin mengatakan, untuk sementara ada tiga lokasi yang diprediksi rawan kemacetan di antaranya kawasan Tugu Religi Eks MTQ, Kendari Beach, serta kawasan Jembatan Teluk Kendari dan sekitarnya.
“Yang bisa dipastikan di Kendari Beach, area Eks MTQ, Jembatan Teluk Kendari dan sekitarnya baik yang sebelah sini atau yang di seberang itu nanti ada pengalihan arus untuk mengatasi kemacetan yang diprediksi pada malam Tahun Baru,” katanya, Kamis (22/12/2022).
Mengantisipasi hal itu, pihaknya bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuat rekayasa lalu lintas untuk mengatur atau mengantisipasi kemacetan.
“Informasi mengenai rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus itu akan disampaikan ke masyarakat sehari sebelum perayaan malam Tahun Baru,” lanjutnya.
Selain itu, Abdul Manas juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menertibkan arus lalu lintas di depan The Park Kendari yang sempat mengalami kemacetan beberapa hari terakhir.
Ia menjelaskan, kemacetan di depan The Park Kendari karena parkiran The Park Kendari belum selesai 100 persen sehingga tidak dapat menampung seluruh pengunjung yang datang.
Sehingga kebanyakan kendaraan pengunjung parkir di tepian jalan. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatur dan mengamankan area tersebut.
Nantinya, bakal ada pos pengamanan di beberapa titik. Tetapi Abdul Manas mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah dan lokasi pos pengamanan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada lokasinya karena itu sifatnya gabungan kemungkinan ada pos pengamanan sama seperti pada saat lebaran, lokasinya belum kami tahu karena belum ada gambaran berapa pos karena itu wewenang pihak kepolisian yang menetapkan,” pungkasnya.