Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Jalankan PPKM Mikro
Kendari – Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta para kepala daerah turun tangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Setiap kepala daerah diminta aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholder, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah itu, dan kewenangan yang lebih luas. Sehingga sebagai pimpinan Forkopimda, penting sekali untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” ucap Tito dalam Kanal YouTube resmi Kemendagri RI, Minggu (20/6/2021).
Tidak hanya itu, Tito juga meminta agar kepala daerah dapat menunjukkan kualitas kepemimpinannya atau leadership masing-masing dalam menangani Pandemi Covid-19. Sebab menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut disumbang oleh peran kepala daerah.
Untuk diketahui, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia telah berada di angka lebih dari dua juta kasus yang terhitung sejak pandemi.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, khususnya di Kota Kendari, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Kendari (20/6), jumlah positif Covid-19 kembali merangkak 117 kasus sejak terakhir sempat dinyatakan nol kasus.
Laporan: Fera
