Mengaku Sakit Hati, Buruh Bangunan Bakar Mobil Pemilik Hotel di Kendari

Kendari – Seorang buruh bangunan berinisial LOH (32) akhirnya berhasil ditangkap oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah melakukan pembakaran sebuah mobil milik SS (47) yang merupakan pemilik sebuah hotel di Kendari, Jumat (21/4/2023).
LOH mengaku sakit hati karena menduga istrinya ada hubungan dengan SS, sehingga membuatnya membakar mobil milik SS tepat di samping hotelnya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia pada 6 Februari 2023 lalu.
Hal itu terungkap saat tersangka diinterogasi setelah penangkapan. Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan bahwa tersangka LOH membakar satu unit mobil Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi DT 1 DS.
“Tersangka melakukan pembakaran dengan cara awalnya tersangka membeli bensin eceran, kemudian memindahkan di bekas botol mineral. Selanjutnya menuju TKP dan meletakkan botol tersebut di bawah mobil, di mana sebelumnya ada bensin diteteskan di lantai bawah mobil,” kata Eka.
Lalu tersangka menyalakan korek gas ke lantai sehingga api menjalar ke bekas botol air mineral tersebut hingga akhirnya membakar bawah mobil dan tak lama kemudian seluruh bagian mobil ikut terbakar.
Setelah melakukan pembakaran, pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan untuk menghindari kejaran polisi.
Diketahui istri tersangka bekerja di hotel tersebut dan tinggal di rumah pemilik hotel bersama satu orang anaknya, sementara tersangka tinggal sendiri di rumahnya.
“Motifnya tersangka sakit hati kepada istrinya karena tidak mau mengikuti ajakan tersangka untuk meninggalkan pekerjaannya di hotel tersebut dan akibat menolak ajakan tersebut, tersangka mencurigai kalau istrinya ada hubungan lain dengan korban,” jelasnya.





