Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Pengemudi Mobil di Kendari Kecelakaan, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Pengemudi Mobil di Kendari Kecelakaan, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kondisi mobil berwarna putih usai mengalami kecelakaan tunggal di depan The Park Mall, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (21/12/2025).

Kendari – Satlantas Polresta Kendari mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di depan The Park Mall, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita. Mobil yang diketahui jenis Honda Brio itu menabrak gundukan tanah dan tiang Telkom setelah pengemudinya diduga mengantuk.

Mobil Honda Brio dengan nomor polisi DT 1576 NF dikemudikan oleh pria berinisial SS. Kendaraan tersebut bergerak dari arah utara ke selatan, tepatnya dari Perempatan Hotel Parade Inn menuju Perempatan Pasar Baru.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali. Mobil kemudian menabrak gundukan tanah di sisi jalan, oleng, lalu menghantam tiang Telkom di pinggir jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi SS dan seorang penumpang perempuan berinisial PMA mengalami luka-luka. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Syamsir, mengatakan kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi saat berkendara pada dini hari.

“Pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak gundukan tanah di samping jalan, kemudian oleng dan menabrak tiang Telkom,” kata Ipda Syamsir saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain. Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  4 Bulan Buron, Maling Laptop di Watubangga Diringkus Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka

Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Kerusakan terjadi pada bagian depan mobil serta fasilitas umum berupa tiang Telkom.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujar dia.

Syamsir mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, terutama pada jam-jam rawan kecelakaan.

Pengemudi Mobil di Kendari Alami Kecelakaan Tunggal, Diduga Tabrak Tumpukan Pasir

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten