Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mengapa Pertamax Diumumkan Turun Rp12.800 tapi di Sultra Rp13.050? Ini Penjelasan Pertamina

Mengapa Pertamax Diumumkan Turun Rp12.800 tapi di Sultra Rp13.050? Ini Penjelasan Pertamina
Ilustrasi pengisian Pertamax di SPBU. Foto: Istimewa.

Kendari – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi mengumumkan bahwa harga BBM non-subsidi kembali mengalami penurunan per tanggal 3 Januari 2023. Salah satu item yang mengalami penurunan adalah Pertamax.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800,” kata Erick, Selasa (3/1/2023).

Namun masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa bingung karena harga yang diumumkan Erick Thohir berbeda dengan harga yang berlaku di Bumi Anoa. Tercatat harga Pertamax di Sultra diturunkan pada angka Rp13.050 per liter, bukan Rp12.800 per liter seperti diumumkan oleh Menteri BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir saat mengumumkan penurunan harga BBM non-subsidi.
Menteri BUMN, Erick Thohir saat mengumumkan penurunan harga BBM non-subsidi. Foto: Istimewa. (3/1/2022).

Taufiq Kurniawan selaku Senior Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi menjelaskan bahwa perbedaan harga yang terjadi di beberapa daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Harga yang diumumkan oleh Menteri BUMN tersebut sebagian besar berlaku di Pulau Jawa dan beberapa daerah sekitarnya.

“Ya karena di beberapa daerah itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan harga tersebut. Ada pengaruh transportation cost atau biaya transportasi, kalau di luar Jawa biasanya pakai kapal,” kata Taufiq saat dihubungi oleh Jurnalis Kendariinfo.

Menurutnya perbedaan biaya transportasi saat distribusi cukup memengaruhi harga di luar Pulau Jawa. Selain itu, pengaruh perbedaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menjadi pembeda harga di setiap daerah.

Baca Juga:  Disentil Komisi II DPRD, Satpol PP Kendari: Terkait Pedagang BBM Eceran Kami Sudah Kerja Maksimal

“Kemudian ada perbedaan pajak di masing-masing daerah. Kalau di Pulau Jawa itu biasanya 5 persen, kalau di luar Pulau Jawa itu sampai 7,5 persen atau lebih, jadi itu yang memengaruhi harga di luar Pulau Jawa lebih tinggi,” jelas Taufiq.

Berdasarkan rilis harga dari Pertamina, harga Rp12.800 tersebut hanya berlaku di semua provinsi di Pulau Jawa, kemudian di Provinsi Bali, NTT, NTB, dan Aceh. Selain itu, harga Pertamax lebih tinggi yakni Rp13.050 dan Rp13.300.

Penurunan harga ini juga dialami oleh beberapa item BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Pertamina Biosolar masih tetap memakai harga per tanggal 3 September 2022 alias tidak ada perubahan.

Turun Lagi, Berikut Daftar Harga BBM di Sultra per Januari 2023

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten