Menuju Kategori Utama KLA, Kota Kendari Diverifikasi oleh Kementerian PPPA

Kendari – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui tim penilai Kota Layak Anak (KLA) melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) pada Kota Kendari. Verifikasi dilakukan secara daring via Zoom di Media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Kamis (9/6/2022).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang mendampingi tim gugus tugas menjelaskan, dari tahun ke tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan stakeholder telah melakukan berbagai upaya inovasi termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak di Kota Kendari.
Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan Kota Kendari yang layak huni. Di mana salah satunya fokus menciptakan Kota Layak Anak.

“Kita ingin anak-anak kita ke depan ini bisa mendapatkan ruang dan kesempatan termasuk alamnya secara maksimal. Kita menyadari bahwa dari seluruh yang sudah kami persiapkan dan kita upayakan tentu masih ada yang kurang masih ada yang belum maksimal sesuai harapan, tapi inilah upaya kami bersama tim gugus tugas,” katanya.
Wali Kota menegaskan, pemerintah Kota Kendari tidak hanya terpaku pada pemenuhan indikator penilaian secara administrasi, namun bagaimana merealisasikan atau mengimplementasikan indikator itu di lapangan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kota Layak Anak Budi Mardaya mengaku, sepakat dengan pandangan pemerintah Kota Kendari bahwa Kota layak anak tidak hanya memenuhi indikator secara administrasi namun bagaimana menerapkan indikator yang ada dalam lima kluster.
“KLA ini menjadi suatu sistem, satu kesatuan. Kota Kendari bisa menerapkan sehingga anak-anak bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, verifikasi ini merupakan kelanjutan dari verifikasi mandiri yang telah dilakukan sekitar 211 kabupaten kota dengan nilai di atas 500.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini juga memberikan apresiasi pada Kota Kendari yang terus menunjukkan peningkatan.
Selanjutnya, Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kendari Ridwansyah Taridala mempresentasikan semua upaya pemerintah dalam memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam lima kluster dan ditutup dengan pemutaran video tentang kondisi lapangan dan upaya pemkot mewujudkan Kota Layak Anak.
Sekda Kota Kendari ini menjelaskan, hasil penilaian mandiri menggunakan indikator yang ada. Kota Kendari berhasil mengumpulkan nilai 905 poin, angka ini meningkat dari tahun lalu sebesar 737.
“Tahun 2021 Kota Kendari berhasil meraih penghargaan kota layak anak kategori Nindya, semoga tahun 2022 bisa semakin baik,” harapnya.
Usai persentasi, Tim verifikasi mengklarifikasi sejumlah hal yang belum mereka temukan dalam presentasi Ketua tim Gugus Tugas.
Untuk diketahui penilaian Kota Layak Anak diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan implementasi atas lima kluster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
