Meski Belum Beroperasi, Pj. Wali Kota Serahkan SK Pegawai RSUD Antero Hamra
Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kesehatan dan Nonkesehatan kepada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra meskipun belum beroperasi. Penyerahan tersebut dilaksanakan di RSUD Antero Hamra, Senin (29/1/2024).
Yusup mengakui pemanfaatan RSUD Kota Kendari sebenarnya belum layak, karena dari sisi fasilitas atau sarana dan prasarana belum memadai. Seperti listrik yang belum stabil dan belum tersedianya fasilitas air bersih. Dia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan penyediaan sarana yang belum memadai, sehingga rumah sakit bisa digunakan.
“Sesungguhnya ini belum layak, karena yang paling utama itu tiga hal untuk rumah sakit yakni, listrik, air, dan tenaga medis,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Direktur RSUD Antero Hamra, Fatmayunita, mengungkapkan hingga saat ini rumah sakit itu masih belum beroperasi. Kendalanya karena kekurangan sumber daya manusia, fasilitas listrik, dan air belum memadai, termasuk izin operasional.
“Rumah sakit ini sudah dilakukan soft launching tahun 2023 dan kami berharap tahun 2024 bisa diresmikan,” ungkapnya.
Proses pengurusan izin sudah pernah dilakukan kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun karena masih kekurangan sarana dan prasarana, sehingga izinnya belum keluar.
Dia berharap dengan dukungan Pj. Wali Kota Kendari untuk melengkapi sejumlah fasilitas, izin operasional RSUD Antero Hamra segera keluar dan rumah sakit bisa digunakan.
