Meski Dibubarkan Polisi, Balap Lari Liar di Kendari Tetap Dilaksanakan dengan Berpindah Lokasi

Kendari – Aksi balap lari liar di Jalan Kol. H. Abd. Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dibubarkan kepolisian, Minggu (9/3/2025) dini hari. Meski telah dibubarkan, balap lari liar tetap dilaksanakan dengan berpindah lokasi.
Pantauan Kendariinfo pada pukul 01.10 Wita para remaja tampak mulai berkumpul di Jalan Kol. H. Abd. Hamid. Setelah di lokasi itu makin ramai, seseorang mengoordinir agar mengikuti aksi balap lari liar.
Selanjutnya, aksi yang digandrungi sejumlah anak muda itu dilaksanakan dengan jumlah peserta 2 orang yang berlari sekitar 15 sampai 20 meter untuk mencapai garis finish. Kedua peserta balap lari itu tanpa menggunakan alas kaki atau dengan kaki telanjang.

“Iya sejak awal Ramadan sudah diadakan ini balap lari,” kata salah seorang penjual yang enggan disebutkan namanya.
Namun pada pukul 01.50 Wita, sejumlah personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra melintasi Jalan Kol. H. Abd. Hamid untuk membubarkan aksi balap lari liar tersebut. Pada pukul 02.15 Wita, para peserta dan penonton balap lari liar membubarkan diri dari lokasi itu.
Akan tetapi, masih pantauan Kendariinfo, ternyata peserta dan penonton tidak benar-benar bubar, melainkan hanya berpindah lokasi ke depan Batavia Billiards & Cafe (BBC) di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Hingga pukul 03.00 Wita aksi balap lari liar itu masih dilaksanakan di Jalan Supu Yusuf dan ditonton ratusan orang. Para penonton terlihat heboh dan antusias menyaksikan kegiatan tersebut.


