Meski Pandemi Tak Berkesudahan, Kinerja IJK Sultra Tetap Tumbuh Positif
Kendari – Meski situasi Pandemi Covid-19, kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK), Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap tumbuh positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mencatat, hingga posisi Januari 2022, kinerja IJK tetap terkendali. Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pengawasan, Maulana Yusuf dalam Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan pers yang digelar secara virtual, Kamis (17/3/2022).
“Kinerja positif ini tercermin dari aset perbankan yang pada Januari 2021 sebesar Rp36,69 triliun, di 2022 naik 8,29 persen atau tumbuh menjadi Rp39,73 triliun,” ujarnya.
Selanjutnya, Dana Pihak Ketika (DPK) dan kredit juga ikut alami pertumbuhan. Di mana, DPK tumbuh sebesar 9,44 persen, atau dari Rp25,86 triliun menjadi Rp28,30 triliun. Kemudian kredit yang diberikan 4,74 persen atau dari Rp27,38 triliun menjadi Rp28,68 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik
“Itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,94 persen di bawah 5 persen,” lanjutnya.
Maulana mengungkapkan, kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga, termasuk pinjaman multiguna yakni sebesar 40,44 persen, sektor Perdagangan Besar dan Eceran 20,02 persen, serta sektor Pertambangan dan Penggalian 9,51 persen.
“Dari sisi pertumbuhan per tahunnya, sektor pertambangan dan penggalian adalah sektor yang tumbuhnya paling signifikan yaitu 1986,36 persen atau sebesar Rp2,70 triliun,” pungkasnya.