Minyak Goreng Langka di Baubau, Pemkot Akan Lapor ke Menteri Perdagangan
Baubau – Pelaksana tugas (Plt.), Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse akan melaporkan kelangkaan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter kepada Menteri Perdagangan.
Langkah itu diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Baubau, pihak Penyalur dan Distributor, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
La Ode Ahmad Monianse mengatakan, perwakilan Kementerian Perdagangan RI hadir untuk melihat secara langsung fakta di lapangan tentang adanya kelangkaan minyak goreng.
“Mereka sudah mendapatkan masukan dari beberapa pihak, yaitu dari pemerintah daerah, dari DPRD, serta dari distributor dan penyalur. Mereka juga telah melakukan peninjauan lapangan, dan hasil dari peninjauan ini akan dilaporkan langsung kepada Menteri Perdagangan,” katanya, Senin (21/2).
Dia berharap, agar dengan hasil pemantauan yang akan dilaporkan kepada Menteri Perdagangan tersebut, akan ada perbaikan kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat, serta kelangkaan minyak goreng dengan HET Rp14 ribu per liter dapat teratasi.
“Dengan laporan dari hasil pemantauan para tim dari Kementerian Perdagangan ini, kita berharap akan ada perbaikan kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat. Sehingga kelangkaan itu bisa diatasi dalam waktu dekat, dan paling tidak sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri,” harapnya.