Minyak Goreng Langka, Polda Sultra Turun Tangan Selidiki Penyebabnya
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun tangan selidiki penyebab langkanya ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di pasaran, Senin (21/2/2022).
Penyelidikan yang dilakukan sesuai Surat Perintah Penyelidikan: Nomor Sprin/32/II/2022/Ditreskrimum dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/Ditreskrimum tanggal 1 Februari 2022.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tru Maryadi mengatakan, timnya yang dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus, AKBP Yudhi Palmi telah melakukan pengecekan di beberapa distributor yang ada di Kota Kendari
“Kemarin Tim Satgas Pangan kami sudah mendatangi lima gudang distributor besar di Kendari, yakni PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings dan PT Inti Cakrawala Citra Indogrosir Kendari,” kata Heri, Selasa (22/2).
Heri menjelaskan, hasil sidak yang dilakukan, dari kelima gudang distributor didapatkan kosongnya stok minyak goreng seperti di PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka.
“Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp13 ribu hingga Rp15 ribu,” jelasnya.
Selain lima gudang distributor, Tim Satgas Pangan Polda Sultra juga melakukan pengecekan di Pasar Anduonohu. Hasilnya, para pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp20 ribu per liter.
Dia mengungkapkan, penyebab kelangkaan minyak goreng karena adanya keterlambatan pendistribusian dari pabrik ke gudang-gudang distributor. Kemudian jarak tempuh antara Kota Surabaya (pabrik) ke Kendari membutuhkan waktu, serta tidak adanya pengawasan dari distributor kepada toko atau retail sehingga harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Sehingga untuk saat ini beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng disebabkan proses pendistribusian dari distributor yang mengalami keterlambatan sehingga pada umumnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Kombes Pol Heri menyarankan, agar rutinnya dilakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distrobutor yang ada di Kota Kendari.
“Pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor sangat diharapkan untuk dilakukan, serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.