Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Miris! Anak Bawah Umur di Buteng Digilir 8 Pria

Miris! Anak Bawah Umur di Buteng Digilir 8 Pria
Delapan pelaku persetubuhan anak bawah umur di Buteng saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Delapan pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur berusia 16 tahun. Bahkan, peristiwa miris itu dilakukan sebanyak 5 kali ditempat berbeda.

Kasi Humas Polres Buteng, Ipda Muslihi mengatakan, kejadian itu terjadi di Kecamatan Lakudo dalam rentan waktu sejak, Minggu (5/5) hingga Senin (20/5).

“Tindak pidana persetubuhan itu terjadi sejak Minggu 5 Mei sampai Senin 20 Mei,” ujar Muslihi, Kamis (23/5).

Muslihi menerangkan, dari 8 orang pelaku, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sisanya merupakan pelaku dewasa. Kedelapan pelaku di antaranya LN (15), SR (14), LM (15), NS (17), ED (17), MB (20), AM (21) dan HR (20).

Ia menuturkan peristiwa itu terbongkar saat korban melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Keluarga pun tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Buteng.

“Untuk lokasi persetubuhannya itu di tempat yang berbeda-beda,” bebernya.

Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Polres Buteng mendatangi tempat kerja dan persembunyian para pelaku.

“Kedelapan pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Buteng,” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten