Miris! Anak Bawah Umur di Buteng Digilir 8 Pria
Buton Tengah – Delapan pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur berusia 16 tahun. Bahkan, peristiwa miris itu dilakukan sebanyak 5 kali ditempat berbeda.
Kasi Humas Polres Buteng, Ipda Muslihi mengatakan, kejadian itu terjadi di Kecamatan Lakudo dalam rentan waktu sejak, Minggu (5/5) hingga Senin (20/5).
“Tindak pidana persetubuhan itu terjadi sejak Minggu 5 Mei sampai Senin 20 Mei,” ujar Muslihi, Kamis (23/5).
Muslihi menerangkan, dari 8 orang pelaku, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sisanya merupakan pelaku dewasa. Kedelapan pelaku di antaranya LN (15), SR (14), LM (15), NS (17), ED (17), MB (20), AM (21) dan HR (20).
Ia menuturkan peristiwa itu terbongkar saat korban melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Keluarga pun tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Buteng.
“Untuk lokasi persetubuhannya itu di tempat yang berbeda-beda,” bebernya.
Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Polres Buteng mendatangi tempat kerja dan persembunyian para pelaku.
“Kedelapan pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Buteng,” ungkapnya.