Mobil yang Dikemudikan Pejabat Pemda Kolut Masuk Jurang, 1 Meninggal Dunia
Kolaka Utara – Mobil yang dikemudikan oleh seorang pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bernama Jumriah Selang Daeng Mangati (57) terperosok ke dalam jurang sedalam 7 meter pada Senin (12/12/2022). Akibat kecelakaan itu, Jumriah meninggal dunia.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas Polres Kolut, Bripka Ponadi mengatakan, mobil Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi (nopol) DD 1192 XAR itu mengalami kecelakaan di Pendakian Kantor Bupati, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut.
“Benar, tadi siang kejadiannya,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Ponadi menyebut, kecelakaan ini bermula saat Jumriah mengemudikan mobil tersebut dari kediamannya di Jalan Merdeka menuju Kantor Bupati Kolut. Saat mendaki, mobil tiba-tiba mundur ke belakang hingga akhirnya masuk jurang.
“Di dalam mobil tersebut, ada cucu Jumriah yang masih berusia 3 tahun,” bebernya.
Akibat kecelakaan itu, Jumriah yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemda Kolut mengalami luka di kepala. Jumriah pun dilarikan di RSUD BLUD H.M. Djafar Harun Kolut namun nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
“Cucunya selamat dan kondisinya baik-baik saja,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Kolut.