Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun Pertalite, Pria 26 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi
Kendari – Seorang pria berinisial N alias C (26) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diduga memodifikasi tangki bensin mobil agar BBM bisa langsung dialirkan ke jeriken.
N ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandonga pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP Hastantya Bagas Saputra, mengatakan pelaku telah melakukan aksinya selama beberapa bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengantre di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kendari.
“Yang bersangkutan sudah beberapa bulan melakukan aksinya. Ia juga sudah memodifikasi tangki bensin langsung masuk ke jeriken,” kata Hastantya kepada Kendariinfo.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pelaku bersama satu unit mobil Daihatsu Sigra dan 10 jeriken berisi pertalite.
