Modus Ajak Kupas Kelapa, Pria di Konkep Perkosa Remaja

Konawe Kepulauan – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama Polsek Waworete menangkap terduga pelaku pemerkosaan berinisial AN (32) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/3/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan AN diduga memperkosa korban berinisial PA (18) pada Jumat (27/3).
“Korban datang ke rumah pelaku untuk membantu mengupas kelapa bersama pelaku dan istrinya. Rencananya, mereka akan mengupas kelapa di kebun,” ujar Welliwanto, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan, istri AN lebih dahulu berangkat ke kebun. Sementara itu, AN dan PA menyusul dengan berboncengan sepeda motor. Namun, kendaraan tersebut kemudian ditinggalkan di suatu titik karena medan menuju kebun tidak dapat dilalui.
“Sepeda motor disimpan, kemudian pelaku dan korban melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer,” tambahnya.
Dalam perjalanan, AN diduga melakukan aksinya dengan cara menyerang korban di area semak-semak.
“Pelaku membanting korban dan melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Korban sempat berupaya melawan. Namun, kondisi lokasi yang sepi serta keterbatasan tenaga membuat korban tidak mampu menghindari tindakan AN.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AN tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





