Modus Komplotan Pria yang Lakukan Perampokan, Gunakan Mobil Rental dan Target Rumah Kosong di Kendari
Kendari – Polresta Kendari membeberkan modus komplotan pria melakukan aksi perampokan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku berinisial DA (40) dan M (41). Keduanya ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu (24/12).
“Modusnya saat beraksi adalah menggunakan mobil rental. Kemudian mereka berkeliling di sejumlah BTN di Kendari. Ketika mendapat rumah yang tidak ada penghuninya, saat itulah mereka beraksi,” katanya kepada Kendariinfo, Senin (25/12).
Fitrayadi menerangkan, M berperan sebagai orang yang masuk ke dalam rumah melalui jendela dan menggasak barang-barang berharga milik korban. Sedangkan, DA berperan sebagai orang yang memantau keadaan sekitar.
Aksi kedua pelaku ternyata terekam kamera warga. Berdasarkan rekaman video yang dikantongi polisi, Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Satintelkam Polresta Kendari berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, salah satu pelaku berinisial DA ternyata residivis kasus pencurian.
“DA ini redivis kasus pencurian, sudah ketiga kalinya ditangkap,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Komplotan Pria Terekam Kamera Warga Lakukan Aksi Perampokan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
