Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Modus Penyelundupan 24 Ekor Burung Dilindungi dari Maluku Lewat Kapal, Diamankan ABK dan BKSDA Sultra

Modus Penyelundupan 24 Ekor Burung Dilindungi dari Maluku Lewat Kapal, Diamankan ABK dan BKSDA Sultra
24 ekor burung yang diselundupkan dari Maluku diamankan di SKW I Baubau BKSDA Sultra. Foto: Istimewa.

Baubau – Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Baubau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyelundupan 24 ekor burung dilindungi, Jumat (6/10/2023) lalu. Modus penyelundupan dengan cara membius burung-burung itu.

Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengungkapkan demikian. Ia mengatakan burung-burung tersebut lebih dulu dibius saat hendak menaiki kapal laut oleh para pelaku. Bius yang digunakan memiliki jangka waktu tertentu.

Terpenting, burung-burung itu bisa melewati pintu masuk kapal.

“Burung-burungnya dibius terlebih dahulu biar bisa masuk ke dalam kapal,” ungkap Sakrianto saat ditemui wartawan di Kantor BKSDA Sultra, Jumat (27/10).

Setelah dilakukan pembiusan, lanjut dia, burung-burung tersebut dimasukkan ke dalam kandang. Untuk mengelabui petugas pengawasan baik dari pihak kapal ataupun BKSDA, kandang dibungkus menggunakan dus air mineral.

Kemudian dus-dus yang berisi burung dan kandangnya itu dimasukkan ke dalam kapal laut dan dikirim ke tujuan. Untuk kasus 24 ekor burung dilindungi ini, rencananya akan diperjualbelikan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kawanan burung itu dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal KM Nggapulu. Namun saat diperjalanan, bius burung-burung itu habis. Akibatnya, burung-burung itu berbunyi dan membuat kecurigaan anak buah kapal (ABK).

Baca Juga:  KM Sabuk Nusantara 44 Resmi Beroperasi di Pelabuhan Pomalaa, Ini Rutenya

“Saat diperiksa benar saja ada ditemukan 24 ekor burung dilindungi itu,” ungkap dia.

Sakrianto menuturkan setelah kapal tersebut sandar di Pelabuhan Murhum Baubau, pihak Kapal Pelni KM Nggapulu langsung menyerahkan hewan dilindungi itu ke pihak BKSDA Sultra melalui SKW I.

“Setelah kita amankan, kita karantina, observasi lalu akan kita serahkan ke BKSDA Maluku,” ungkapnya.

BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan 24 Ekor Burung Dilindungi Jenis Nuri Bayan dan Kakak Tua Jambul Kuning

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten