Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Modus Pinjam Kendaraan untuk Jemput Anak, Pria di Kendari Ini Nekat Jual Motor Adik Tirinya

0
0
Modus Pinjam Kendaraan untuk Jemput Anak, Pria di Kendari Ini Nekat Jual Motor Adik Tirinya
Pelaku DA saat diamankan polisi usai diduga menjual motor adik tirinya. Foto: Istimewa.

Kendari – Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial DA (28), Jumat (13/9/2024). Pelaku diketahui nekat menjual motor adik tirinya inisial SF (10) ke media sosial (medsos) seharga Rp3 juta.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin membenarkan penangkapan pelaku. Haridin mengatakan modus yang digunakan pelaku dengan cara meminjam motor korban dengan alasan menjemput anaknya.

Ia menuturkan, awal mula kejadian itu saat korban pergi ke masjid membawa motornya, Kamis (29/8). Pelaku lalu datang ke masjid dan membonceng korban menuju Jalan Veteran Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.

“Pelaku awalnya datang ke masjid lalu membonceng korban,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (13/9).

Sebelum sampai di rumah, pelaku lalu menurunkan korban di pinggir Jalan Veteran. Kepada polisi, pelaku mengaku memakai motor korban karena hendak menjemput anaknya di indekos.

“Alasan pelaku ingin ke indekos menjemput anaknya dan meminta SF menunggu di Jalan Veteran,” ujarnya.

Ternyata, pelaku membawa kabur motor itu dan SF sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Tak terima perlakuan pelaku, orang tua SF dan juga ibu tiri pelaku, melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku di indekosnya. Haridin juga membenarkan bahwa pelaku merupakan kakak tiri korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan motor curiannya dijual di media sosial dengan harga Rp3 juta,” ungkapnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: