Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Modus Tes Kendaraan, Motor Warga Wonggeduku Konawe Dibawa Kabur Calon Pembeli

Modus Tes Kendaraan, Motor Warga Wonggeduku Konawe Dibawa Kabur Calon Pembeli
Sepeda motor Yamaha MX King milik Ujang Sulaiman, warga Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, yang diduga dibawa kabur oleh calon pembeli bernama Teguh. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang warga Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ujang Sulaiman melaporkan dugaan tindak pidana penipuan kendaraan bermotor ke Polsek Wonggeduku, Minggu (29/3/2026).

Kepada Kendariinfo, korban menjelaskan awalnya ia hendak menjual sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi DT 4427 ID miliknya kepada seorang pemuda yang dikenalnya dengan nama Teguh, yang diduga merupakan mahasiswa di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Pada Minggu (29/3), terduga pelaku bersama seorang temannya datang ke rumah korban untuk mengecek motor yang dijual. Tidak lama kemudian, temannya pergi terlebih dulu dengan alasan ingin membeli rokok.

Terduga pelaku saat itu meminta untuk membawa motor korban yang akan dijual untuk dites. Sebelum keluar, ia meninggalkan tas ransel bermotif macan dalam keadaan kosong serta sebuah helm berwarna abu-abu. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Meski terjadi di kediamannya, korban tidak menyangka hal itu akan menimpanya.

“Motor Yamaha MX king 150. Seperti dihipnotis, rasanya tidak sadar. Waktu sadar sudah sekitar 20 menit dia tes motor dan tidak juga kembali. Cek per cek digunakan motor itu, terus dibawa lari,” jelas Ujang kepada Kendariinfo, Senin (30/3).

Korban mengaku kesulitan untuk menghubungi terduga pelaku karena akses komunikasinya diblokir.

“Saya awalnya baku follow dengan Instagramnya (@theguh_prasetya_13). Sekarang dia nonaktifkan Instagramnya untuk hilangkan jejak. Harap cepat menyerahkan diri saja di Polsek, karena cepat atau lambat akan didapat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lupa Cabut Kunci, Motor Warga di Kendari Digasak Maling dalam Hitungan Detik

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. Ia pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib agar dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten