Motif 2 Pria di Kendari Lakukan Curanmor untuk Beli Narkoba
Kendari – Kepolisian membeberkan motif dua orang pria melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari, yakni butuh uang untuk membeli narkoba.
Menurut Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo, pelaku berinisial A (19) dan S (19) ini nekat melancarkan aksinya karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya demi mendapatkan sabu-sabu.
“Motifnya butuh uang. Digunakan untuk kebutuhan hari-hari termasuk membeli sabu-sabu,” katanya, Senin (22/4/2024).
Agung menyebut, A ditangkap di Kecamatan Konda, Minggu (14/4). Sedangkan inisial S ditangkap di Kecamatan Baruga, Senin (15/4). Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita 18 unit sepeda motor curian.
“Ada 9 unit kami sita di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan dan 9 unit lainnya kami sita di tempat lain,” tambahnya.
Selain menangkap A dan S termasuk menyita belasan motor curian, Polsek Baruga juga menetapkan bos mereka sebagai DPO yakni berinisial R.
“Inisial R sudah DPO. Kami sedang kejar,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dan S telah dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Bos Komplotan Curanmor di Kendari Masuk Daftar Pencarian Polisi