Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Motif Penganiayaan Pengunjung Penginapan di Puuwatu, Kendari

Motif Penganiayaan Pengunjung Penginapan di Puuwatu, Kendari
Pria berinisial FSB (27) dan MAF (20), pelaku penganiayaan di salah satu penginapan di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (9/1/2024).

Kendari – Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial FSB (27) dan MAF (20), terduga pelaku penganiaayaan pengunjung penginapan di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari interogasi terhadap pelaku, polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap korban berinisial (RA).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan pelaku menganiaya korban karena tidak terima diteriaki kata tak senonoh. Pelaku FSB mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang ke arah korban.

Sementara pelaku MAF mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan yang mengenai badan serta kepala korban.

“FSB mengakui melakukan penganiayaan karena kesal dipanggil kata tak senonoh oleh korban,” ungkap Fitrayadi, Rabu (10/1).

Setelah melakukan penganiayaan, mereka kemudian meninggalkan lokasi dan mengarah ke daerah Nangananga untuk mengamankan diri. Namun pelarian keduanya terhenti setelah FSB dan MAF ditangkap pada Selasa (9/1). Polisi juga turut mengamankan parang yang disimpan di rumah keluarga FSB.

Fitrayadi mengatakan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

“Kami masih akan melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yaitu A dan O yang mana juga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut,” pungkasnya.

2 Pelaku Penganiayaan di Puuwatu, Kendari Ditangkap Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten