Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Motor Korban Pencurian Dikembalikan Gratis, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Kendari

Motor Korban Pencurian Dikembalikan Gratis, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Kendari
Personel Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menyerahkan kendaraan kepada kepada korban pencurian sepeda motor. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (24/8/2024).

Kendari – Motor korban pencurian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikembalikan secara gratis pihak kepolisian. Warga yang menjadi korban pun mengapresiasi kinerja Polresta Kendari.

Salah satunya ialah Rastiani (20). Ia mengaku motor dengan nomor polisi DT 3384 VX digasak maling pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Setahun hilang, Rastiani tak menyangka motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepadanya, Senin (19/8/2024).

“Saya tidak sangka mau didapat. Sudah satu tahun hilang. Padahal saya sudah beli motor juga,” kata Rastiani, Sabtu (24/8).

Atas kinerja Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari, ia menyampaikan terima kasih karena telah bekerja dengan baik.

“Tidak bisa berkata-kata, pak. Intinya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kendari dan semua anggotanya,” tambah Rastiani.

Tidak hanya itu, Rastiani juga menyampaikan terima kasih, sebab ketika ingin mengambil motornya, tidak ada pungutan biaya. Proses pengambilan motor pun dipermudah pihak kepolisian.

“Saya tidak bayar, pak. Hanya bawa laporan dengan STNK saja,” ungkapnya.

Warga lainnya bernama Feri mengaku telah mengambil motor tersebut di Polresta Kendari, Sabtu (24/8). Prosesnya pun sangat mudah dan tidak ada embel-embel biaya yang diminta polisi.

Baca Juga:  Bakal Maju pada Pileg 2024, Ali Mazi Target Raih 2 Kursi DPR RI

“Alhamdulillah, saya sudah ambil motorku, gratis. Terima kasih Buser 77 Satreskrim, semoga terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Feri.

Secara terpisah, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menyebut ada 37 unit motor curian yang disita polisi periode Juli – Agustus 2024. Sementara pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap sebanyak enam orang, 5 pemetik dan 1 penadah.

Aris pun mempersilakan warga yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk datang ke Polresta Kendari dengan membawa dokumen pendukung. Prosesnya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya.

“Silakan datang bawa surat-suratnya, akan kami berikan kepada pemiliknya secara gratis. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Aris.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten