MTQ Korpri 2021 Resmi Dibuka di Kendari
Kendari – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) kelima Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) resmi dibuka langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Saadi di Tugu Religi MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (14/11/2021).
Peserta yang terlibat dalam kegiatan MTQ kali ini sebanyak 71 kafilah, yang terdiri dari 24 provinsi dan 47 kementerian di Indonesia.
Ketua Dewan Perwakilan Nasional Korpri RI, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar ASN, dan juga dalam rangka memperingati HUT Korpri ke-50,” katanya.
Selain itu, melalui kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mewujudkan akhlak yang baik dalam memasuki era new normal.
Berikut merupakan jumlah perwakilan dan asal lembaga:
- Badan Siber Negara 7 orang
- Kementerian Pertanian 2 orang
- Badan Kepegawaian Negara 17 orang
- BKKBN RI 2 orang
- Kementerian Ketenagakerjaan RI 4 orang
- Kementerian Sosial 4 orang
- Kementerian Pertahanan RI 4 orang
- Kementerian Luar Negeri 8 orang
- Kementerian PUPR 12 orang
- Badan Narkotika Nasional 8 orang
- Bawaslu RI 7 orang
- Kementerian Dalam Negeri 15 orang
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI 12 orang
- Kementerian Perhubungan 12 orang
- Sekretariat Jenderal DPR RI 7 orang
- Lembaga Administrasi Negara RI 4 orang
- Kementerian Keuangan RI 17 orang
- Kementerian Koperasi dan UKM 8 orang
- BPKP RI 9 orang
- Kementerian Perdagangan 6 orang
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2 orang
- Mahkama Konstitusi 4 orang
- BMKG 2 orang
- Setjen DPD RI 4 orang
- BPJS Kesehatan 17 orang
- Badan Pusat Statistik 3 orang
- Kementerian Kesehatan RI 5 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informasi 6 orang
- Kementerian Polhukam 2 orang
- Kementerian Hukum dan HAM 3 orang
- Kopri Polri 8 orang
- Kementerian Agama RI 12 orang
- Kejaksaan Agung RI 2 orang
- Provinsi Jawa Tengah 15 orang
- Provinsi Gorontalo 14 orang
- Provinsi Jawa Barat 23 orang
- Provinsi Jambi 6 orang
- Provinsi Sulawesi Tengah 15 orang
- Provinsi Sulawesi Utara 8 orang
- Provinsi Nusa Tenggara Barat 9 orang
- Provunsi Maluku 5 orang
- Provinsi Sulawesi Barat 15 orang
- Provinsi DKI Jakarta 8 orang
- Provinsi NAD 19 orang
- Provinsi Bangka Belitung 15 orang
- Provinsi Jawa Timur 15 orang
- Provinsi Papua Barat 15 orang
- Provinsi Sulawesi Selatan 10 orang
- Provinsi Sumatra Utara 14 orang
- Provinsi Bengkulu 9 orang
- Provinsi Lampung 5 orang
- Provinsi Maluku Utara 15 orang
- Provinsi Bali 4 orang
- Provinsi Kalimantan Barat 7 orang
- Provinsi Kepulauan Riau 10 orang
- Provinsi Kalimantan Selatan 20 orang
- Provinsi Banten 15 orang
- Provinsi Kalimantan Utara 4 orang
- Provinsi Sumatra Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah 15 orang
- Provinsi Riau 16 orang
- Provinsi Sumatra Selatan 15 orang
- Provinsi Kalimantan Timur 14 orang
- Provinsi Papua 7 orang
- Provinsi DI Yogyakarta 7 orang
- Provinsi Sulawesi Tenggara 20 orang