Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

MUA di Kolaka Utara Ditangkap karena Narkoba

MUA di Kolaka Utara Ditangkap karena Narkoba
Seorang pria berinisial A, yang berprofesi sebagai MUA saat ditangkap polisi karena diketahui mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Istimewa. (23/2/2021).

Kolaka Utara – Seorang pria yang berprofesi sebagai Make Up Artis (MUA) atau penata rias berinisial A asal Kolaka Utara (Kolut) ditangkap polisi setelah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/2/2021) pukul 23.30 WITA.

Kasubbag Humas Polres Kolut, Kompol Ibrar menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka ini sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kolut.

“Sekitar pukul 23.30 WITA, Tim Sat Resnarkoba sudah melakukan penangkapan terhadap saudara A sedang memiliki, menguasai dan menyimpan 1 saset narkotika diduga jenis sabu-sabu,” kata Ibrar, Selasa (23/2/2021).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polres Kolut melakukan penggeledahan di salon saudara A, dan menemukan barang bukti berupa 2 saset narkotika diduga sabu-sabu dengan berat 1,39 gram.

Barang bukti lain yang juga diamankan polisi di antaranya 2 set alat isap sabu-sabu, 1 batang pilreks kaca, 1 buah kotak plastik berwarna hitam, dan 1 unit handphone.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Laporan: Ryan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten