MUA di Kolaka Utara Ditangkap karena Narkoba

Kolaka Utara – Seorang pria yang berprofesi sebagai Make Up Artis (MUA) atau penata rias berinisial A asal Kolaka Utara (Kolut) ditangkap polisi setelah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/2/2021) pukul 23.30 WITA.
Kasubbag Humas Polres Kolut, Kompol Ibrar menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka ini sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kolut.
“Sekitar pukul 23.30 WITA, Tim Sat Resnarkoba sudah melakukan penangkapan terhadap saudara A sedang memiliki, menguasai dan menyimpan 1 saset narkotika diduga jenis sabu-sabu,” kata Ibrar, Selasa (23/2/2021).
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polres Kolut melakukan penggeledahan di salon saudara A, dan menemukan barang bukti berupa 2 saset narkotika diduga sabu-sabu dengan berat 1,39 gram.
Barang bukti lain yang juga diamankan polisi di antaranya 2 set alat isap sabu-sabu, 1 batang pilreks kaca, 1 buah kotak plastik berwarna hitam, dan 1 unit handphone.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Laporan: Ryan





