Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mudik Antar-kabupaten dan Kota di Sultra Sekarang Tidak Boleh

Mudik Antar-kabupaten dan Kota di Sultra Sekarang Tidak Boleh
Ilustrasi antrean penumpang di Pelabuhan Nusantara Kendari. Foto: Istimewa.

KendariMudik antar kabupaten dan kota di dalam Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekarang tidak diperbolehkan lagi. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo saat rapat bersama menteri, gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia secara virtual, Senin (3/5/2021).

Dalam rapat yang juga diikuti Gubernur Ali Mazi, Doni menegaskan, keputusan politik negara terkait mudik lebaran tahun ini adalah dilarang. Menurutnya, aturan ini merupakan narasi tunggal yang harus dijalankan seluruh elemen masyarakat dan akan mendapat pengawasan ketat di lapangan.

“Narasi tunggal keputusan politik negara adalah dilarang mudik. Mohon kiranya tidak ada yang berbeda dengan (keputusan) kepala negara. Covid-19 ditularkan bukan oleh hewan tapi oleh manusia. Bagaimana memutus rantai penularan, yah dengan cara mengurangi mobilitas,” tegasnya.

Keputusan ini dilakukan setelah terjadinya peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Data dari BNPB, kasus aktif nasional mencapai 5,99 persen. Namun saat ini, angka tersebut menjadi 6,01 persen. 

“Mohon bapak gubernur, bupati, wali kota, kemungkinan pelandaian yang kita nikmati selama beberapa bulan terakhir akan berakhir. Mohon maaf, saya tidak menakut-nakuti. Di beberapa daerah terjadi peningkatan,” ujarnya.

Baca Juga:  PPKM di Kendari Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada sekitar 17 juta pemudik yang diperkirakan akan bergerak pada H-2, H-3, dan H-5 lebaran.

“Sesuai arahan presiden, kita membutuhkan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan peniadaan mudik, agar terdapat kesamaan aksi dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Budi mengatakan, India yang selama ini dijadikan referensi dalam penanganan Covid-19, ternyata lengah dan mengakibatkan tsunami virus yang benar-benar hebat dengan tingkat kasus harian mencapai angka 400 ribu.

“Kalau di masa Idulfitri kita lengah, bukan tidak mungkin kasus di India juga akan terjadi di kita. Oleh karena itu, mari kita care. Kita kendalikan secara baik, sistematis, dan terkoordinasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan perjalanan antar provinsi. Namun dengan dikeluarkannya aturan baru oleh Pemerintah Pusat, mudik antar kota dan kabupaten di Sultra kini tidak boleh lagi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satu balasan terkait “Mudik Antar-kabupaten dan Kota di Sultra Sekarang Tidak Boleh”

  1. Pemerintah menye menye

    Bagaimana tidak mau naik, org india kalian kasih masuk. Jangan cuma berkaca2 terus. Heh, batasi itu pergerakannya orang di daerah yg tinggi kasus covidnya. Jangan disamakan semua daerah , bikin mati saja ekonomi kalian ini.

    Balas
Bagikan Konten