Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Travel

Mulai Berlaku 5 April, Ini Syarat Baru Penerbangan Bandara Haluoleo Kendari

Mulai Berlaku 5 April, Ini Syarat Baru Penerbangan Bandara Haluoleo Kendari
Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara penerbangan domestik Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan aturan baru penerbangan yang mulai berlaku pada 5 April 2022.

Humas Bandara Haluoleo Kendari, Andre mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan baru tersebut, masyarakat yang sudah melengkapi dosis vaksinasinya kini tak perlu melampirkan surat keterangan Reverse Transcription (RT) antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Bagi yang sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-antigen atau RT-PCR,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (5/4).

Untuk penumpang yang vaksinnya masih dosis dua, maka wajib untuk menunjukkan hasil negatif RT-antigen selama 1×24 jam atau negatif RT-PCR selama 3×24 jam.  

Sementara itu, jika vaksinnya masih dosis satu, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR selama 3×24 jam. Sedangkan penumpang yang memiliki komorbid (penyakit bawaan) perlu untuk melengkapi dokumen tambahan. 

“Jika penumpang belum vaksin karena ada kondisi kesehatan khusus atau ada komorbid maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR selama 3×24 jam dan ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” jelas Andre. 

Baca Juga:  Syarat Baru Penerbangan Bandara Haluoleo Kendari, PCR Jadi 3x24 Jam

Ia menambahkan, penumpang dengan usia di bawah enam tahun juga bisa ikut dalam penerbangan, asalkan didampingi oleh pendamping yang telah melakukan vaksinasi serta pemeriksaan Covid-19. Selain itu, setiap penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PenduliLindungi dalam melakukan perjalanan. 

“Para penumpang wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten