Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Muncikari dan PSK di Kendari Kembali Diamankan Satgas TPPO Polda Sultra

0
0
Muncikari dan PSK di Kendari Kembali Diamankan Satgas TPPO Polda Sultra
Satgas TPPO Polda Sultra saat mengamankan muncikari dan PSK di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum TPPO Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang muncikari wanita berinisial TM (26) di sebuah hotel, Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023) sekira pukul 17.45 Wita.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi menjelaskan TM awalnya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seks terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) inisial YS (29).

“TM diamankan saat menawarkan YS melalui aplikasi MiChat,” beber Syahrir kepada Kendariinfo, Selasa (11/7).

Syahrir menjelaskan pelaku menawarkan korban dengan harga Rp500 ribu untuk sekali kencan. Pelaku lalu mendapatkan pembagian keuntungan sebesar Rp50 ribu dari korban.

Dia mengungkapkan saat proses penangkapan itu ternyata pelaku juga ikut menjual dirinya melalui aplikasi MiChat tersebut dengan harga Rp500 ribu. Sehingga ketika polisi melakukan penangkapan, pelaku sedang menguasai uang sebesar Rp1 juta.

“Kami amankan uang Rp1 juta dan 2 kondom. Keduanya kita amankan ke kantor,” ungkapnya.

Saat ini keduanya sudah berada di Ditreskrimum Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan tersebut.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: