Nama 425 Tenaga Kesehatan di Muna Hilang dari BKN, Terancam Batal Daftar PPPK
Muna – Nama 425 tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), hilang dari pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hilangnya nama dari pangkalan data BKN membuat mereka terancam batal mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Mereka pun menyampaikan protes ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna, Jumat (11/10/2024) lalu. Protes disampaikan agar mereka memiliki hak yang sama untuk mendaftar PKKK 2024, seperti tenaga honorer kesehatan lainnya.
“Kami ke sini bukan menuntut harus diangkat PPPK. Kami memiliki hak yang sama seperti teman-teman lainnya untuk mendaftar PPPK,” kata Hikma Nikmawati, salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Wakumoro.
Para tenaga honorer kesehatan kecewa, karena nama mereka sempat tercatat saat pendataan prafinalisasi tahun 2022. Namun menjelang pendaftaran PPPK 2024, mereka terhalang persyaratan yang mengharuskan namanya tercatat pada pangkalan data BKN.
“Saat ini kami merasa tidak diberikan hak yang sama. Seperti misalnya di Puskesmas Wakumoro. Nama yang tidak sama sekali ada di Puskesmas Wakumoro, masuk namanya di BKN. Kemarin pendapatan tahun 2022. Nama yang baru masuk saja tahun itu, ada namanya di BKN. Kita yang bertahun-tahun tidak ada namanya sama sekali,” ungkap Hikma.
Sebagai penanggung jawab finalisasi nama para honorer tenaga kesehatan, BKD Kabupaten Muna dituntut memasukkan kembali data prafinalisasi 2022 lalu. Dengan begitu, para tenaga honorer kesehatan yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024.
Sayangnya aksi protes di BKD Kabupaten Muna belum membuahkan hasil. Dalam aksi itu, para tenaga honorer kesehatan hanya bertemu Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKD Kabupaten Muna, Mizarudin. Dalam pertemuan itu, Mizarudin menyebut para pimpinan BKD Kabupaten Muna sedang berada di luar daerah.
“Semua pimpinan sedang keluar, tinggal saya,” ujar Mizarudin.