Nama Kajari Konawe Dicatut, Oknum Mengaku Orang Dekat Teror Kontraktor

Konawe – Internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dihebohkan dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal. Oknum tak dikenal diduga mencatut nama pimpinan kejaksaan untuk menakut-nakuti kontraktor proyek.
Pantauan media, sejumlah pegawai Kejari Konawe secara serentak memasang status WhatsApp berisi imbauan kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut. Aksi ini disinyalir dilakukan oleh oknum yang mengaku memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan kejaksaan guna menekan korbannya.
Berdasarkan bukti percakapan yang dihimpun, oknum tersebut menghubungi target yang diduga merupakan pelaksana proyek dengan nada ancaman. Dalam pesannya, pelaku membawa-bawa nama ‘bapak’ yang merujuk pada Kajari Konawe, serta mengancam akan melakukan pemeriksaan apabila permintaan tertentu tidak dipenuhi.
“Selamat sore. Sy disuruh ‘bapak’ untuk tanya-tanya kau. Bagaimana proyekmu yang di sana. Tidak lama sy kasi tau ‘bapak’ untuk periksa kau itu. Saya tau ji semua pekerjaanmu nanti sy mau sampaikan ke ‘bapak’ untuk kau diperiksa,” tulis oknum tersebut dalam pesan singkat.
Sementara, Kasi Intel Kejari Konawe, Mohammad Anhar Lingga Bharadaksa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri identitas pelaku yang diduga bukan merupakan pegawai resmi kejaksaan.
“Kami sedang mendalami oknum tersebut. Dari pola komunikasinya, dugaan sementara mengarah pada orang luar yang merasa dekat dengan pimpinan, namun dipastikan bukan pegawai Kejaksaan,” kata Anhar kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).
Pihak Kejari Konawe menyayangkan aksi oknum yang dinilai mencoreng nama baik institusi demi kepentingan pribadi. Terlebih, modus serupa disebut telah dilakukan berulang kali dengan sasaran para pelaku proyek.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya pejabat dan pengusaha di wilayah Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep), agar tidak melayani permintaan apa pun yang mengatasnamakan pimpinan kejaksaan. Jika menemukan modus serupa, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.





