Ngebet Nikah, Tersangka Curanmor di Bombana Sahkan Kekasih di Kantor Polisi
Bombana – Statusnya sebagai tersangka kasus pencurian motor (curanmor) tak menyurutkan niat baik pria berinisial R (19) untuk menikahi pujaan hatinya D (17) di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana, Selasa (23/2/2021).
Pada proses ijab kabul dua sejoli itu dihadiri oleh keluarga kedua mempelai turut sebagai wali nikah, pihak KUA Kecamatan Rumbia, dan personel pengamanan sebanyak lima orang.
Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, Polres Bombana, IPDA Kamaruddin mengatakan, mempelai pria berinisial R merupakan tahanan kasus pencurian motor (curanmor).
“Yang laki-laki berstatus tahanan kasus curanmor yang sedang dalam proses hukum,” jelasnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan Polres Bombana ini merupakan bentuk pelayanan kepada siapa pun, salah satunya adalah memfasilitasi pernikahan, meski sedang terlibat kasus maupun sedang menjalani masa tahanan.
“Kita harus saling menghargai, meskipun sedang terlibat kasus atau berstatus tahanan tetap kita fasilitasi untuk menikah. Ini adalah bentuk pelayanan kami,” kata Kamaruddin.
Sesuasi acara ijab kabul, keluarga kedua mempelai berterima kasih kepada pihak Polres Bombana yang telah mengizinkan dan memfasilitasi pernikahan keduanya.
Dan setelah menjalani pernikahan itu, lelaki R kembali menjalani masa tahanannya di Mapolres Bombana dan D sebagai mempelai wanita kembali ke rumahnya.
