Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ngeri, Kota Kendari Masuk Daftar 180 Wilayah Zona Merah di Indonesia

Ngeri, Kota Kendari Masuk Daftar 180 Wilayah Zona Merah di Indonesia
Ilustrasi Covid-19. Foto: Pixabay.

Kendari – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis data terkait sebaran wilayah di Indonesia yang masuk dalam kategori zona merah periode Minggu, (18/7/2021).

Data terbaru itu mencatat, ada sebanyak 180 kabupaten/kota masuk dalam risiko tinggi terpapar Virus Corona, dan Kota Kendari adalah satu-satunya wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk dalam daftar merah tersebut.

Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/7) tercatat sebanyak 549.694 orang.

Data sebaran Covid-19 di Kota Kendari.
Data sebaran Covid-19 di Kota Kendari. Foto: Satgas Covid-19 Kota Kendari.

Lalu di Kota Kendari pada pembaruan data di hari yang sama oleh Satgas Covid-19 Kota Kendari, terdapat pasien yang terkonfirmasi positif virus asal Cina itu berjumlah 896 kasus. Penambahan kasus positif ada sebanyak 108 orang, sudah termasuk dalam data tersebut.

Adapun sebaran wilayah dalam penambahan kasus itu, diumumkan tersebar di 11 kecamatan, yakni sebagai berikut:

  1. Kecamatan Baruga: 19 orang
  2. Kecamatan Kadia: 6 orang
  3. Kecamatan Kambu: 16 orang
  4. Kecamatan Kendari Barat: 15 orang
  5. Kecamatan Mandonga: 11 orang
  6. Kecamatan Poasia: 11 orang
  7. Kecamatan Puuwatu: 6 orang
  8. Kecamatan Wua-Wua: 16 orang
  9. Kecamatan Abeli: 3 orang
  10. Kecamatan Kendari: 4 orang
  11. Kecamatan Nambo: 1 orang
Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten