Ngeri, Kota Kendari Masuk Daftar 180 Wilayah Zona Merah di Indonesia

Kendari – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis data terkait sebaran wilayah di Indonesia yang masuk dalam kategori zona merah periode Minggu, (18/7/2021).
Data terbaru itu mencatat, ada sebanyak 180 kabupaten/kota masuk dalam risiko tinggi terpapar Virus Corona, dan Kota Kendari adalah satu-satunya wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk dalam daftar merah tersebut.
Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/7) tercatat sebanyak 549.694 orang.

Lalu di Kota Kendari pada pembaruan data di hari yang sama oleh Satgas Covid-19 Kota Kendari, terdapat pasien yang terkonfirmasi positif virus asal Cina itu berjumlah 896 kasus. Penambahan kasus positif ada sebanyak 108 orang, sudah termasuk dalam data tersebut.
Adapun sebaran wilayah dalam penambahan kasus itu, diumumkan tersebar di 11 kecamatan, yakni sebagai berikut:
- Kecamatan Baruga: 19 orang
- Kecamatan Kadia: 6 orang
- Kecamatan Kambu: 16 orang
- Kecamatan Kendari Barat: 15 orang
- Kecamatan Mandonga: 11 orang
- Kecamatan Poasia: 11 orang
- Kecamatan Puuwatu: 6 orang
- Kecamatan Wua-Wua: 16 orang
- Kecamatan Abeli: 3 orang
- Kecamatan Kendari: 4 orang
- Kecamatan Nambo: 1 orang





