Niat Hati Ingin Nongkrong Bersama Teman, Pria di Kendari Malah Dianiaya
Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LA (23) menjadi korban penganiayaan setelah berniat untuk nongkrong bersama temannya, Minggu (3/7/2022). LA dianiaya di sekitaran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, tepatnya di Lorong Kencana 2, Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya mengatakan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, saat LA mendatangi rumah keluarganya di Lorong Kencana 2. Dalam perjalanan, LA melihat dua temannya sedang nongkrong bersama beberapa yang dia tidak kenal sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Saat melintas, korban melihat dua temannya sedang nongkrong bersama beberapa orang lainnya yang tidak dia kenal sambil mengonsumsi miras. Korban pun singgah dengan niat ingin ikut nongkrong,” kata Fitrayadi, Kamis (7/7).
Ketika hendak bergabung dalam tongkrongan itu, salah seorang pria menanyakan tempat tinggal LA. Saat itu, LA menjawab tinggal di salah satu lorong sekitar UHO Kendari. Mendengar jawaban LA, pria tersebut melarangnya untuk bergabung dan langsung memukulnya.
“Ketika korban bergabung, salah seorang yang tidak ia kenal dari kelompok itu menanyakan tempat tinggalnya. Korban menjawab dengan menyebutkan salah satu lorong yang ada di sekitaran UHO,” jelas Fitrayadi.
Selain memukul, pelaku juga menarik badik lalu menusuk korban sebanyak tiga kali hingga mengenai punggung, pinggang, dan paha kanan. Seketika, korban langsung melarikan diri ke depan Lorong Kencana 2 untuk meminta pertolongan.
“Korban bisa menyelamatkan diri dan lari ke depan lorong untuk meminta pertolongan. Kami sementara melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” pungkasnya.
