Nikah di Bawah 19 Tahun Akan Ditolak Penghulu Kemenag Kolaka
Kolaka – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka secara tegas akan menolak menikahkan calon pengantin yang masih berumur di bawah 19 tahun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Kolaka, Baharuddin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin di Aula PLHUT Kemenag Kolaka, Senin (27/9/2021).
Menurut Bahar, perkawinan telah diatur pemerintah sejak tahun 1974 dengan regulasi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan telah dilakukan perubahan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
“Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 diatur usia perkawinan sebagai hal yang mendasar dengan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan, dianggap masih terhitung muda dan dianggap belum matang menjadi ibu rumah tangga sehingga UU Nomor 16 Tahun 2019 diubah menjadi 19 tahun untuk perempuan,” jelas Bahar.
Dengan adanya aturan baru ini, seluruh calon pengantin, baik itu laki-laki maupun perempuan, wajib memenuhi syarat minimal untuk menikah yaitu berumur 19 tahun.
“Jika belum mencapai usia minimal akan ditolak oleh penghulu atau petugas KUA sehingga harus melalui pengadilan terlebih dahulu,” ujarnya.
Lanjut Bahar, usia perkawinan dianggap penting karena dengan usia yang tepat akan membawa kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan.
Menikah usia muda memiliki berbagai konsekuensi pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial calon pengantin. Kemudian menurut Bahar, nikah di usia muda memiliki potensi lebih besar untuk gagal dan berakhir dengan perceraian.
Hal ini disebabkan ketidaksiapan mental untuk menghadapi dinamika rumah tangga dan tanggung jawab atas peran masing-masing dalam mengurus rumah tangga, termasuk dalam mencukupi ekonomi keluarga hingga mendidik anak.
“Perlu diketahui tujuan pernikahan menurut agama Islam adalah mengikuti sunah Rasul, menguatkan ibadah sebagai benteng kokoh akhlak manusia, menyempurnakan agama, mengikuti perintah Allah Swt, mendapatkan keturunan, menyenangkan hati dalam beribadah, membangun generasi beriman, serta memperoleh ketenangan jiwa,” imbuhnya.
