Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Nikah Massal dalam Rangka HUT Ke-192 Kendari Bakal Dikenakan Biaya

0
0
Nikah Massal dalam Rangka HUT Ke-192 Kendari Bakal Dikenakan Biaya
Suasana rapat pembahasan kegiatan nikah massal sebagai rangkaian dari HUT ke-192 Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (3/4/2023).

Kendari – Kegiatan nikah massal yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192 Kota Kendari rencananya bakal dikenakan biaya.

Hal tersebut tersebut merupakan salah satu hasil keputusan dalam rapat yang dilaksanakan oleh Pemkot Kendari bersama sejumlah pihak di Balai Kota Kendari, Selasa (3/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan keputusan itu diambil setelah adanya kesimpulan bahwa ada biaya yang harus dibayarkan kepada negara sebagai konsekuensi dari nikah massal tersebut.

“Dari penjelasan teman-teman pengadilan agama ada aturan yang mengharuskan pembayaran karena masuk dalam pendapatan negara bukan pajak,” katanya saat diwawancarai awak media.

Sementara untuk kisaran biaya yang harus dipenuhi oleh calon peserta nikah massal dalam rangka HUT ke-192 Kota Kendari adalah Rp255 ribu.

“Kami masih berusaha agar kegiatan ini bisa dilakukan secara gratis. Kami ingin melaporkan dahulu hasil rapat ini kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari. Tapi kalau lihat dari rapat tadi sepertinya tidak bisa gratis,” lanjutnya.

Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, Safar menjelaskan bahwa tidak ada anggaran dari negara karena program ini murni dari program Pemkot Kendari. Untuk itu pihaknya bersama pemkot bakal melakukan usaha swadaya untuk menutupi sebagian besar biaya yang ditimbulkan.

“Kami coba masukkan kegiatan ini dalam Program Prodeo (nikah gratis) yang kami punya, tetapi kuotanya terbatas,” katanya.

Menurutnya, program nikah massal yang sudah diumumkan oleh para camat kepada masyarakat di Kendari merupakan Program Prodeo yang menjadi ranah pengadilan agama. Tetapi pihak pengadilan agama tidak bisa memberlakukan program itu untuk seluruh peserta yang nantinya ikut kegiatan itu.

“Setelah mendapat konfirmasi dari para camat, kami jelaskan bahwa kami tidak dapat memberlakukan Program Prodeo itu untuk seluruh peserta. Program Prodeo itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu, itupun dalam jumlah yang terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Iswanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 48 pasangan calon peserta yang telah mendaftar. Pendaftar itu tersebar di seluruh wilayah di Kota Kendari. Kemudian untuk batasan pendaftaran rencananya hingga pertengahan April 2023.

Selanjutnya, pihak Dukcapil Kota Kendari bakal melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait program ini. Sasaran utama yang menjadi target adalah keluarga-keluarga yang telah terikat pernikahan tetapi belum memiliki buku nikah.

“Kami juga akan sosialisasikan soal biaya yang akan timbul. Sebenarnya biaya yang harus dibayarkan ini sudah lebih rendah dari biaya di luar program nikah massal ini. Kalau nikah biasa itu yang harus dibayar sekira Rp500 ribu, melalui program ini kan hanya Rp255 ribu,” bebernya.

Iswanto menambahkan, walaupun nantinya ada masyarakat yang mendapatkan Program Prodeo dari pengadilan agama, kemungkinan hanya akan ada sekira 13 orang yang bisa diakomodasi.

“Itupun dia juga harus menunjukkan bukti bahwa dia tidak mampu,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: