Nominal UKT UHO Kendari Kembali Normal untuk Mahasiswa Jenjang S1 dan D3
Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan penyesuaian nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester gasal 2022.1. Penyesuaian tersebut berlaku untuk seluruh mahasiswa lingkup UHO jenjang S1 dan D3.
Keputusan tersebut berdasarkan pengumuman nomor: 3400/UN29.1/PP/2022 tentang penyesuaian nominal normal UKT semester gasal 2022.1, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Hamimu, Jumat (5/8/2022).
Penyesuaian normal UKT dilakukan setelah pihak kampus UHO mencabut pemberlakuan kebijakan pengurangan nominal UKT akibat Pandemi Covid-19. Selain kembali normal, kebijakan untuk mencicil UKT juga tidak berlaku lagi.
Sementara itu, kebijakan pengurangan UKT 50 persen kepada mahasiswa akhir yang akan menyelesaikan studi (centang skripsi) masih berlaku, dengan syarat mahasiswa bersangkutan telah menempuh masa studi 9 semester atau lebih untuk jenjang Program S1 dan telah menempuh masa studi 7 semester atau lebih untuk jenjang D3.
Berikut isi pengumuman penyesuaian nominal normal UKT semester gasal 2022.1:
- Kebijakan pengurangan sebesar Rp100 ribu untuk nominal UKT kurang dari Rp1 juta, pengurangan sebesar Rp200 ribu untuk nominal UKT antara Rp1 juta s/d kurang dari Rp2 juta, pengurangan sebesar Rp300 ribu untuk nominal UKT Rp2 juta s/d kurang dari Rp3 juta, pengurangan Rp400 ribu untuk nominal UKT Rp3 juta s/d kurang dari Rp10 juta, dan pengurangan sebesar Rp600 ribu untuk nominal UKT lebih besar sama dengan Rp10 juta tidak berlaku lagi pada semester gasal 2022.1 tahun akademik 2022/2023.
- Dengan tidak berlakunya kebijakan pengurangan UKT sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka nominal UKT seluruh mahasiswa jenjang Program S1 dan D3 disesuaikan pada nominal normal UKT.
- Kebijakan keringanan UKT dalam bentuk mengangsur (mencicil) tidak berlaku lagi pada semester gasal 2022.1 tahun akademik 2022/2023.
- Kebijakan pengurangan 50 persen dari nominal normal UKT (centang skripsi) masih berlaku bagi mahasiswa yang hanya memprogramkan tugas akhir atau skripsi (6 atau 7 sks) dan telah menempuh masa studi 9 semester atau lebih untuk jenjang Program S1 dan telah menempuh masa studi 7 semester atau lebih untuk jenjang Diploma (D3).
- Merujuk pada Keputusan Rektor Nomor 974/UN29/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Kalender Akademik Universitas Halu Oleo Tahun Akademik 2022/2023, diingatkan kembali pada seluruh mahasiswa bahwa pembayaran UKT telah dimulai dan akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2022.
- Pembayaran UKT sebagaimana dimaksud pada angka 5 dilakukan secara online dengan menggunakan virtual account (VA).
- Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh mahasiswa diminta untuk tidak membayar UKT melalui oknum perantara (calo) yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming atau janji akan mendapatkan pengurangan atau kemudahan dalam pembayaran UKT.
- Kepada seluruh mahasiswa diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO melalui http://uho.ac.id dan tidak terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
