Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Wanita di Kendari Selamatkan Diri
Kendari – Seorang wanita berinisial PN (24) nyaris menjadi korban pemerkosaan di sebuah indekos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untungnya, korban melakukan perlawanan sehingga aksi pelaku berinisial A (26) berhasil digagalkan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.10 Wita.
“Saat kejadian, korban sedang berdiri di depan pintu kamar indekosnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menutup mulut korban sambil melarang korban berteriak, kemudian memeluk korban dengan erat dan menariknya masuk ke dalam kamar,” ungkap AKP Welliwanto, Kamis (18/12).
Korban melakukan perlawanan dengan mendorong serta menendang pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Tetapi, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mengejar dan mengamankan terduga pelaku inisial A.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan,” bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Sudah ditahan, motifnya kami dalami,” pungkasnya.
