ODGJ Sandera Anak Pakai Pisau Ditangkap 2 TNI di Muna
Muna – Pria berinisial KA (23), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyandera anak menggunakan pisau di Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Senin (20/10/2025), sekitar pukul 18.00 Wita.
Warga Kelurahan Raha I, Anto, menuturkan kejadian bermula ketika beberapa orang mengejar KA, karena membawa pisau. Dalam pelarian, KA sempat masuk ke dalam Rujab Dandim 1416 Muna di Kelurahan Raha I. KA kemudian mendapati sebuah mobil yang terparkir dekat Rujab Dandim 1416 Muna.
Saat itu, anak pemilik mobil berada dalam kendaraan, sedangkan orang tuanya di luar. KA pun masuk dan menyandera anak dalam mobil. Lokasinya yang berada dekat dengan Rujab Dandim 1416 Muna langsung menarik perhatian dua personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“KA sempat masuk ke dalam Rujab Dandim 1416 Muna. Dia kemudian menuju mobil yang terparkir di sekitar Rujab Dandim 1416 Muna. Saat itu pemilik kendaraan berada di luar melihat pelaku dikejar warga, sedangkan anaknya ditinggal dalam mobil. Tiba-tiba pelaku masuk dan menyandera anak memakai pisau. Untung aparat TNI cepat menyelamatkan anak tersebut,” ujar Anto kepada Kendariinfo, Selasa (21/10).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan berkat Serda La Ode Abdul Rajab dan Pratu Farid, anak berhasil diselamatkan tanpa luka. Meski begitu, dalam proses penyelamatan, Pratu Farid sempat terluka di jari akibat terkena pisau pelaku.
“Anak tidak mengalami luka. Hanya salah satu anggota TNI mengalami luka ringan di jarinya saat menyelamatkan anak,” kata Jufri dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Setelah berhasil ditangkap, KA langsung dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, KA diketahui mengalami gangguan kejiwaan yang diduga dipicu penyakit malaria berat saat tinggal di Papua.
“Pelaku sempat tinggal di Papua dan mengalami gangguan kejiwaan, karena efek penyakit malaria. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk menjalani pengobatan,” pungkasnya.
