Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ojol di Kendari Babak Belur Diamuk Massa Depan Kampus UHO Usai Terciduk Tipu Konsumen

Ojol di Kendari Babak Belur Diamuk Massa Depan Kampus UHO Usai Terciduk Tipu Konsumen
Detik-detik ojol yang tipu warga di Kendari diamuk massa. Foto: Istimewa. (18/10/2023).

Kendari – Seorang ojek online (ojol) babak belur diamuk massa depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) atau tepatnya di Lorong Beringin, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Ojol bernama Aldi Raka Pratama (25) diamuk massa karena terciduk melakukan penipuan terhadap sejumlah konsumen yang menggunakan jasa driver melalui aplikasi Maxim.

Dalam sebuah video yang diterima Kendariinfo, ojol tersebut dikerumuni dan diamuk oleh sekelompok warga yang ada di lokasi tersebut. Beberapa orang berusaha melerai dan mengamankan pelaku agar tak dihajar habis-habisan oleh warga di sana. Selanjutnya, ojol tersebut dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berasal dari Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Namun, saat ini ia tinggal di BTN Tawang Alung II, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Ia juga mengaku melancarkan aksi penipuan dengan cara berpura-pura menawarkan jasa perbaikan aplikasi Maxim yang telah di-suspend via Facebook. Ketika ada korban yang setuju, pelaku meminta KTP dan SIM pengguna Maxim yang di-suspend itu, alasannya untuk verifikasi.

Setelah akunnya aktif, pelaku justru menggunakan aplikasi milik orang lain tersebut dan hanya menerima orderan barang dengan sistem COD. Tetapi, pelaku selalu berdalih tidak memiliki uang sehingga ia meminta konsumen membayar lebih dulu.

Baca Juga:  Modus Baru Penipuan, Polresta Kendari Imbau Warga Waspadai Investasi dengan Tawaran Keuntungan Berlipat

Sistem bayarnya dijemput langsung oleh pelaku ke rumah korban, ada juga yang mentransfer uang lebih dulu ke rekening yang diperintahkan oleh pelaku. Ketika uang telah diterima, pelaku langsung membatalkan aplikasi Maxim yang sedang online itu. Pelaku pun berhasil menggasak uang konsumen dalam jumlah yang bervariasi.

“Sudah tiga kali saya menipu pak, beda-beda uang saya ambil. Akunnya orang lain yang saya pakai,” kata pelaku, Aldi saat ditemui Kendariinfo.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten