Ojol di Kendari Diamankan Usai Diduga Ancam Anak Jalanan Pakai Pistol Korek
Kendari – Pengemudi ojek online (ojol) berinisial A (22) diamankan Tim Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari usai diduga mengancam seorang anak jalanan menggunakan pistol korek api di kawasan lampu merah Hotel Parade Inn, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Karu 2 Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 22.15 Wita. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pemukulan terhadap seorang anak jalanan.
“Awalnya kami menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110 yang melaporkan adanya dugaan pemukulan terhadap anak jalanan. Pelapor juga menyebutkan bahwa terduga pelaku membawa benda menyerupai pistol,” ujarnya kepada Kendariinfo, Sabtu (15/8).
Petugas Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan A. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria tersebut. Hasilnya, petugas menemukan sebuah pistol korek api yang berada di saku celana sebelah kanan A.
“Setelah kami tiba di tempat kejadian perkara, pelaku langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Ditemukan satu buah pistol korek api di saku celana sebelah kanan yang diduga digunakan untuk mengancam korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat korban bernama Alif (17) bersama temannya pergi ke kawasan lampu merah untuk mengamen setelah makan.
Saat berada di lokasi, A datang dan menegur Alif agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang berkendara dan berhenti di lampu merah.
Namun, teguran tersebut diduga tidak diindahkan oleh korban. A kemudian mendatangi Alif sembari meminta bantuan masyarakat sekitar untuk mengamankannya.
Saat itu, A diduga mengeluarkan pistol korek api dan mengarahkannya kepada Alif. Korban yang melihat benda menyerupai pistol tersebut langsung merasa takut dan terdiam.
“Pelaku mengeluarkan sebuah pistol dan mengarahkannya kepada korban. Karena melihat benda tersebut, korban langsung takut dan terdiam,” ungka Amrullah
A juga diduga mengancam akan membawa Alif ke Mapolsek Mandonga. Tidak lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan keduanya.
“Pelaku juga mengancam korban akan dibawa ke Mapolsek Mandonga,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, A kemudian diamankan bersama korban ke Mako Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengamanan itu, polisi juga mengamankan satu buah pistol korek api yang diduga digunakan A untuk menakut-nakuti korban.
