Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Oknum Dokter RSJPDO Oputa Yi Koo Kendari Diduga Lepas Tanggung Jawab Usai Tabrak Pemotor

Oknum Dokter RSJPDO Oputa Yi Koo Kendari Diduga Lepas Tanggung Jawab Usai Tabrak Pemotor
Pemotor berinisial AS saat menjalani perawatan medis di RSJPDO Oputa Yi Koo, Kota Kendari usai terlibat kecelakaan. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang oknum dokter yang masih berstatus pengabdian di Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo Kendari berinisial FF diduga lepas tanggung jawab usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara motor berinisial AS.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di depan RSJPDO Oputa Yi Koo, yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/2/2026) malam.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mendapat total 27 jahitan di lengan kanan dan tidak bisa beraktivitas normal. Usai kecelakaan, korban langsung dirawat di RSJPDO Oputa Yi Koo selama satu malam.

Adik korban, Dandi mengatakan kakaknya merupakan tulang punggung keluarga. Ia tak habis pikir oknum dokter tersebut tidak menunjukkan empati sejak kecelakaan terjadi hingga kini.

“Di sini kami tidak melihat siapa yang salah atau benar, itu urusan kepolisian. Yang kami sesalkan, sampai sekarang si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” kata Dandi kepada awak media, Minggu (22/2).

Ia mengungkapkan, sejak awal pihak keluarga mencoba menempuh jalur mediasi, namun selalu berujung buntu tanpa titik temu. Sikap oknum dokter dinilai makin memperkeruh suasana karena tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dandi juga menyesalkan sikap oknum dokter yang tidak pernah menanyakan kondisi korban, apalagi menjenguk. Bahkan, menurutnya, pada hari kejadian korban sempat disuruh pulang meski perawatan belum tuntas.

Baca Juga:  Rem Blong, Truk Tabrak Kios Lalu Terjun ke Sungai di Konawe

“Jangan tanya keadaan, menengok saja tidak. Saat dimintai keterangan polisi pun, yang dibahas masih soal siapa yang salah dan benar,” tuturnya.

Dandi mengatakan, sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan oleh seorang dokter yang dikenal sebagai profesi penolong masyarakat. Ia menilai tindakan itu mencederai etika dan nilai kemanusiaan profesi kedokteran.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra dan manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo mengambil langkah tegas berupa pemeriksaan etik hingga sanksi terhadap oknum dokter bersangkutan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari Iptu Kevin Fahri Ramadhan membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia mengatakan kasus itu saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum. “Iya kasusnya sementara ditangani,” ujar dia.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, oknum dokter tersebut belum merespons konfirmasi Kendariinfo. Begitu pula Plt. Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat serta Ketua IDI Sultra, Laode Rabiul Awal.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten