Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Kabid di Pemda Kolut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Wanita

5
0
Korban penganiayaan berinisial MRS (kiri) dan terduga pelaku inisial MC (kanan). Foto: Istimewa.

Kolaka Utara – Oknum Kepala Bidang (Kabid) di Pemda Kolaka Utara (Kolut) berinisial MC dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya wanita berinisial MRS (29), Rabu (27/8/2025) lalu. Laporan tersebut tertuang dengan Nomor: LP/B/87/VIII/2025/SPKT/Polres Kolaka Utara.

“Iya benar saya melapor di Polres Kolut. Kejadiannya jam 1 siang,” ujar MRS saat dikonfirmasi, Senin (8/9).

Korban MRS mengatakan insiden tersebut terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kolut, Rabu (27/8) siang. Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya berada di salah satu gerai Indomaret. Tiba-tiba, terlapor mendatanginya sambil menuding bahwa korban telah memukul adiknya.

“Kau toh yang kerja di Riota, yang pukul adikku,” ucap MC kepada korban, seperti dikutip dalam laporan polisi.

Korban sempat terkejut dan bertanya balik. Namun, terlapor justru emosi dan langsung menendang betis kaki kanan korban satu kali. MR kemudian menegur agar tidak ditendang. Namun, terlapor makin beringas dengan mengangkat kursi seolah hendak memukulkan ke arah korban.

Beruntung, aksi itu berhasil ditahan oleh orang di sekitar lokasi. Tak berhenti di situ, terlapor melempar sandal ke arah korban. Lemparan pertama tidak mengenai, namun lemparan kedua mengenai kepala korban hingga membuatnya berlari keluar toko.

Merasa tidak terima, MR melaporkan peristiwa itu ke Polres Kolaka Utara. Ia menilai tindakan terlapor memenuhi unsur Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: