Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Oknum Kades di Konawe Dipolisikan Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

Oknum Kades di Konawe Dipolisikan Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Sejumlah pengurus Ormas LST yang melaporkan kades di Konawe dugaan kasus ujaran kebencian. Foto: Istimewa. (9/12/2023).

Konawe – Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial J dipolisikan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Sarano Tolaki (LST) Senin (4/12/2023).

Ketua Ormas LST, Aguslan Lapobende mengatakan bahwa oknum kades berinisial J dilaporkan ke Polres Konawe karena melontarkan kata-kata yang diduga berisi ujaran kebencian pada November 2023 lalu. Bahkan, kata-kata yang ia keluarkan itu disampaikan dalam sebuah video.

“Videonya sudah kami kantongi dan serahkan ke kepolisian sebagai alat bukti,” katanya, Sabtu (9/12).

Aguslan menerangkan, dalam video yang mereka kantongi, oknum kades itu membuat pernyataan terkait dua etnis berbeda yang bakal melangsungkan pernikahan. Pernyataan inisial J itu dinilai memprovokasi, padahal pernikahan dua etnis berbeda seharusnya mendapatkan dukungan dari semua golongan.

Untuk mengantisipasi adanya ujaran kebencian, Ormas LST mendesak aparat kepolisian agar menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Bahkan, mereka berharap agar Pj. Bupati Konawe bisa memberikan efek jera kepada kades yang bersangkutan.

“Kami meminta kepada Pj. Bupati Konawe supaya dinonaktifkan kades inisial J karena sudah mengeluarkan bahasa-bahasa provokasi. Seharusnya, itu tidak boleh dilakukan oleh pejabat,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten