Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Perwira Polres Kolut Dilaporkan Istri Sah Terkait KDRT

Oknum Perwira Polres Kolut Dilaporkan Istri Sah Terkait KDRT
SL (32), istri sah oknum perwira Polres Kolaka Utara inisial Ipda MA yang melaporkan suaminya atas dugaan KDRT, dengan kondisi pipi memar setelah kejadian. Foto: Istimewa.

Kolaka Utara – Seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Ipda MA dilaporkan oleh istrinya sendiri, SL (32), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut telah resmi diterima oleh Satreskrim Polres Kolut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu diajukan pada Rabu (4/3/2026) dan tercatat dengan nomor LP/17/III/2026/SPKT/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara.

Dugaan KDRT itu terjadi di sebuah kafe yang berada di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kolut pada Rabu (4/3) sekitar pukul 22.00 Wita.

SL mengaku awalnya datang ke kafe tersebut bersama seorang temannya dengan tujuan hanya untuk minum jus. Namun saat tiba di lokasi, ia melihat sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah yang dikenalnya sebagai milik suaminya terparkir di halaman kafe.

“Tujuan ku memang ke situ mau minum jus. Pas tiba, saya lihat mobilnya parkir. Saya suruh temanku putar balik dulu, kita berhenti di belakang mobil itu,” kata SL saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (5/3) malam.

Karena penasaran, SL kemudian mengintip ke dalam mobil melalui kaca. Dari situ ia mengaku melihat suaminya sedang bermesraan dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial NN di dalam mobil tersebut.

SL lalu mengetuk pintu mobil dan membukanya karena tidak dalam keadaan terkunci. Ia bermaksud menanyakan langsung hubungan suaminya dengan perempuan tersebut.

Baca Juga:  Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Arkeologi UHO Luluskan 4 Orang

“Saya intip, mungkin mereka tidak sadar. Saya ketuk lalu buka pintunya karena tidak dikunci,” ungkapnya.

Namun situasi yang awalnya hanya ingin meminta penjelasan justru berubah menjadi cekcok. Dalam pengakuannya, SL menyebut dirinya mendapat perlakuan kasar dari suaminya.

Ia mengaku ditampar di bagian wajah hingga menyebabkan pipi kirinya memerah dan merasakan sakit pada bagian rahang.

“Dia tampar di pipi kiriku pakai kepalan tangan. Muka sebelah kiri merah sampai rahangku sakit,” jelasnya.

Tak hanya itu, SL juga mengaku didorong hingga terjatuh di lokasi kejadian. Setelah kejadian tersebut, Ipda MA disebut langsung meninggalkan tempat bersama perempuan yang diduga selingkuhannya.

“Dia dorong saya sampai jatuh, lalu langsung tancap gas pergi dengan perempuan itu,” tuturnya.

Atas kejadian itu, SL akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Kolut agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten