Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Oknum Polisi di Butur Diduga Pukul Alat Vital Kekasihnya hingga Keguguran

0
0
Oknum Polisi di Butur Diduga Pukul Alat Vital Kekasihnya hingga Keguguran
Ilustrasi kekerasan sexual. Foto: Pixabay.

Buton Utara – Oknum kepolisian yang berdinas di Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara (Butur) inisial Briptu MA diduga memukul alat vital kekasihnya hingga keguguran. Kehamilan kekasihnya bernama Mawar (nama samaran) terungkap setelah mengecek hasil testpack yang menunjukkan tanda positif.

Dari pengakuan Mawar, dirinya telat datang bulan pada 6 Maret 2023 lalu, yang selanjutnya ia mengecek kehamilannya menggunakan alat testpack. Setelah hasil testpack positif, Mawar memberi tahu kepada Briptu MA.

“Saya memberitahu kepada MA jika saya hamil berdasarkan tespack. Akan tetapi MA tidak percaya,” ungkap, Mawar dalam keterangan resmi yang diterima Kendariinfo, Sabtu (10/6/2023).

MA tidak percaya dengan kabar itu, kemudian Mawar memastikan lagi dengan cara mendatangi salah satu klinik di Butur. Di sana, petugas klinik mengatakan bahwa Mawar sedang mengandung anak dan sudah berusia tiga bulan.

“Setelah itu saya beritahu kembali ke MA, tapi tetap saja tidak di percaya,” terang Mawar.

MA yang tidak terima dengan kehamilan itu, menyuruh Mawar untuk menggugurkan. Tapi Mawar menolak. Selang beberapa hari kemudian, MA tiba-tiba mengajak Mawar berhubungan badan, tapi ia menolak permintaan itu.

“Dia kembali mengajak berhubungan badan, tapi saya menolak. Tiba-tiba MA menghampiri dan memukul alat vital saya sebanyak tiga kali,” bebernya.

Akibat pukulan itu, Mawar merasa sakit di area kewanitaannya dan keram di perut. Bukannya peduli, Briptu MA malah meminta korban agar tidak melapor ke siapapun.

“Besok paginya, sekira jam enam saya mengalami pendarahan dan langsung keguguran. Janin langsung diambil MA dibuang di kloset kamar mandi kos,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, dihadapan keluarga korban serta kepala desa, MA berjanji akan menikahi korban. Namun, MA meminta waktu untuk memberitahu kepada orang tuanya.

“Dia bersedia menikah setelah Idulfitri, tapi 29 April tiba-tiba MA membuat pengakuan tidak mau bertanggung jawab, dan menyuruh melapor ke polisi,” imbuh Mawar.

Mawar pun memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polres Butur pada 2 Mei 2023. Hal itu setelah dirinya diminta berkali-kali oleh Briptu MA.

“Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi karena dia mohon-mohon agar saya yang melapor. Bahkan dia suruh melapor saat jadwal piketnya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Mochammad Sholeh membenarkan informasi tersebut, serta mengatakan bahwa Briptu MA telah dimutasi ke bagian seksi umum (Sium).

“Sudah ditangani, anggota tersebut sudah dicopot oleh kapolresnya sejak 7 Juni. Selanjutnya akan diperiksa kode etiknya,” tutupnya.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: