Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap Usai Pukul Mahasiswa HMI saat Demo di Kantor Gubernur
Kendari – Anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AD (36) ditangkap polisi usai diduga memukul mahasiswa berinisial FA saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan AD diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari. AD ditangkap di Jalan Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.54 Wita.
“Benar, anggota Satpol PP Provinsi Sultra berinisial AD telah kami amankan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Kamis (8/10) siang.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap AD hingga akhirnya berhasil diamankan.
Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra pada Senin (28/9). Saat massa aksi dipersilakan masuk, korban dan rekan-rekannya kemudian berada di area portal kedua gerbang kantor gubernur.
Korban diduga ditarik dan dipojokkan oleh seorang anggota Satpol PP di area portal. Setelah itu, sejumlah anggota Satpol PP lainnya disebut mendatangi korban hingga ada yang menutup mata korban dan melakukan pemukulan.
“Korban mengalami pukulan pada bagian pelipis kiri, kepala kanan, pelipis kanan dan kepala kiri. Korban juga mengalami cakaran pada tangan kanan serta pukulan pada lengan kiri,” bebernya.
Korban kemudian diselamatkan oleh rekannya sehingga massa tidak jadi masuk untuk menemui Gubernur Sultra. Setelah kejadian tersebut, korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Dalam pemeriksaan, AD mengakui telah memukul korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak satu kali. Pukulan tersebut mengenai bagian pelipis kanan korban.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah memukul korban pada bagian pelipis kanan menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali,” jelas Welliwanto.
Menurut pengakuan AD, dirinya memegang kepala korban menggunakan tangan kiri sebelum melayangkan pukulan tersebut. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan satu buah helm berwarna hitam yang digunakan digunakan pelaku. Sementara satu buah kaus berwarna abu-abu masih dalam pencarian dan polisi turut mengantongi hasil visum korban.
Demo di Kantor Gubernur Sultra Ricuh, Satpol PP dan Massa Aksi Terlibat Baku Hantam
