Oknum Stafsus DPRD Butur Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan
Buton Utara – Oknum Staf Khusus (Stafsus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LD diamankan polisi atas dugaan tindak pencabulan, Selasa (12/10/2021) lalu.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton. Ia mengatakan, pencabulan terjadi di Kecamatan Kulisusu. Saat itu, korban datang ke rumah LD untuk meminta penandatanganan lembar kerja pegawai sekitar pukul 18.50 WITA.
“Setelah mendapatkan tanda tangan, korban dicegat untuk pulang dan LD mencoba melakukan aksinya kepada korban,” kata Sunarton melalui keterangan persnya yang diterima Kendariinfo, Jumat (15/10).
Korban langsung menolak, namun pelaku diduga terus memaksa dan merayu dengan menawarkan uang Rp100 ribu.
“Saat itu korban diperlakukan tak senonoh oleh Stafsus DPRD Butur berinisial LD. Bahkan korban sempat mendapat perlakuan kasar dari terduga pelaku. Dia juga sempat berhasil keluar rumah, tapi kembali ditarik paksa serta diseret masuk ke dalam rumah oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Syukurnya, korban berhasil melarikan diri. Usai kejadian itu, korban langsung menangis dan duduk di pinggir jalan. Suami korban yang melihat kondisi istrinya sangat menanyakan perbuatan pelaku.
Karena tidak terima, korban yang didampingi suaminya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu.
Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 buah kancing baju warna hitam, 1 buah celana kain hitam, 1 buah gelang emas yang putus, 1 buah potongan jepitan rambut, dan 1 lembar baju kain warna krem motif kotak-kotak.
“Saat ini kita telah amankan terduga pelaku, dan kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” pungkas Sunarton.
