Olah TKP Lakalantas di Kolaka yang Tewaskan Balita, Sopir Truk Diduga Lalai
Kolaka – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satlantas Polres Kolaka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalntas) antara truk dan minibus yang menewaskan seorang balita, di Desa Ulukalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka pada Rabu (25/2/2026). Dari hasil olah TKP petugas menemukan adanya dugaan kelalaian pengemudi truk.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengungkapkan sebelum turun ke lokasi, tim terlebih dahulu menggelar perkara internal untuk memetakan kronologi awal kejadian. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti.
Setelah itu, petugas melakukan olah TKP ulang guna memastikan setiap titik benturan sesuai fakta di lapangan. Pemeriksaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis posisi kendaraan, sudut tabrakan, hingga jejak pengereman di badan jalan.
“Selain mengumpulkan bukti fisik, tim juga memperdalam keterangan saksi, termasuk warga yang sempat merekam peristiwa kecelakaan,” ujar Della, Senin (2/3).
Berdasarkan hasil analisis sementara, kecelakaan diduga dipicu faktor kelalaian manusia. Pengemudi truk dinilai tidak menjaga kecepatan saat melintasi tikungan menurun dan melakukan manuver terlalu ke kanan.
“Kalau hasil analisa, ada dugaan kelalaian manusia, dalam hal ini pengemudi truk yang tidak menjaga kecepatan kendaraan di tikungan serta manuver terlalu ke kanan sehingga badan truk mengambil jalur minibus yang berpapasan,” tegasnya.
Insiden yang melibatkan truk R10 putih bernomor polisi DD 9175 XY yang dikemudikan N (49) dan mobil Daihatsu Grand Max silver DT 1446 XP yang dikemudikan A (48) itu, bermula saat truk melaju dari arah Kolaka Utara (Kolut) menuju Kolaka dan melewati tikungan kanan menurun. Roda depan kanan truk keluar dari marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grand Max.
Benturan keras tak terhindarkan. Seorang balita berusia 1 tahun 5 bulan berinisial SAZ meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Sementara pengemudi dan seluruh penumpang Grand Max mengalami luka-luka, dan sempat dirawat di Puskesmas Ulukalo, sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Truk tidak menjaga kecepatan ketika tikungan. Kasus ini masih dalam penanganan kami bersama Polda Sultra,” tutup Della.
